Rabu, 14 Februari 2018

APA ITU NAPZA DAN BAHAYANYA ?????


Pengertian NAPZA

 Image result for napza





NAPZA kata yang tak asing lagi kita dengar, seperti yang kita ketahui Napza adalah kepanjangan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. Untuk itu pada artikel atau blog kali ini saya akan menjelaskan mengenai Napza dan Bahayanya sebagai berikut.




NAPZA merupakan akronim dari Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya yang merupakan jenis obat-obatan yang dapat mempengaruhi gangguan kesehatan dan kejiwaan.

NAPZA secara umum adalah zat-zat kimiawi yang apabila dimasukkan kedalam tubuh baik secara oral (diminum, dihisap, dihirup dan disedot) maupun disuntik, dapat mempengaruhi pikiran, suasana hati, perasaan dan perilaku seseorang. Hal ini dapat menimbulkan gangguan keadaan sosial yang ditandai dengan indikasi negatif, waktu pemakaian yang panjang dan pemakaian yang berlebihan (Lumbantobing, 2007).

Menurut UU RI No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika menyebutkan bahwa:
  • Narkotika adalah suatu zat atau obat yang berasal dari tanaman maupun bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang menyebabkan penurunan dan perubahan kesadaran, mengurangi dan menghilangkan rasa nyeri serta dapat menimbulkan ketergantungan secara fisik maupun psikologik.
  • Psikotropika adalah setiap bahan baik alami ataupun buatan bukan Narkotika, yang berkhasiat psikoaktif mempunyai pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
  • Zat Adiktif yaitu bahan lain yang bukan Narkotika atau Psikotropika yang merupakan inhalasi yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan, misalnya lem, aceton, eter, premix, thiner dan lain-lain.
Penyalahgunaan NAPZA yaitu pemakaian obat-obatan untuk sendiri tanpa indikasi medik, tanpa petunjuk atau resep dokter, baik secara teratur atau berkala sekurang-kurangnya selama satu bulan. Pada penyalahgunaan ini cenderung terjadi toleransi tubuh yaitu kecenderungan menambah dosis obat untuk mendapat khasiat yang sama setelah pemakaian berulang. Disamping itu menyebabkan sindroma putus obat (withdrawal) apabila pemakaian dihentikan (Hawari, 2000).
Jenis-jenis NAPZA
a. Narkotika
Menurut UU No. 22 Tahun 1997 tentang narkotika, narkotika dikelompokkan kedalam tiga golongan yaitu:
  1. Narkotika golongan I adalah narkotika yang dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh: heroin, kokain, ganja.
  2. Narkotika golongan II adalah narkotika yang berkhasiat untuk pengobatan, digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh: morfin, petidin, turunan garam dalam golongan tertentu.
  3. Narkotika golongan III adalah narkotika yang berkhasiat dalam pengobatan yang banyak digunakan dalam terapi dan atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan menyebabkan ketergantungan. Misalkan: kodein, garam-garam narkotika dalam golongan tertentu.
b. Psikotropika
Menurut UU No. 5 Tahun 1997 tentang psikotropika yang dapat dikelompokkan kedalam empat golongan:
  1. Psikotropika golongan I adalah psikotropika yang hanya digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi yang amat kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Yang termasuk golongan ini yaitu: MDMA, ekstasi, LSD, ST
  2. Psikotropika golongan II adalah psikotropika yang berkhasiat untuk pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat menimbulkan ketergantungan. Contoh: amfetamin, fensiklidin, sekobarbital, metakualon, metilfenidat (Ritalin).
  3. Psikotropika golongan III adalah psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang menyebabkan ketergantungan. Contoh : fenobarbital dan flunitrasepam.
  4. Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang mempunyai khasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh: diazepam, klobazam, bromazepam, klonazepam, khlordiazepoxiase, nitrazepam (BK, DUM, MG).
c. Zat Adiktif
Zat adiktif merupakan penghantar untuk memasuki dunia penyalahgunaan Narkoba. Pada mulanya seseorang nyicip zat adiktif ini sebelum menjadi pecandu aktif.

Zat adiktif yang akrab ditelinga masyarakat ialah nikotin dalam rokok dan etanol dalam minuman beralkohol dan pelarut lain yang mudah menguap seperti aseton, thiner dan lain-lain.

Dalam KEPRES tahun 1997, minuman yang mengandung etanol yang diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan destilasi atau fermentasi

tanpa destilasi, maupun yang diproses dengan mencampur konsentrat dengan etanol atau dengan cara pengenceran minuman mengandung etanol.

Minuman alkohol dibagi menjadi 3 golongan sesuai dengan kadar alkoholnya yaitu:
  1. Golongan A adalah minuman beralkohol dengan kadar etanol 1% - 5% Contoh : bir, greend sand.
  2. Golongan B adalah minuman beralkohol dengan kadar etanol 5% - 20% Contoh : anggur kolesom.
  3. Golongan C adalah minuman beralkohol dengan kadar etanol 20% - 55% Contoh : arak, wisky, vodka.
NAPZA
Narkoba atau NAPZA adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang ( pikiran, perasaan dan perilaku ) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA adalah : Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
NARKOTIKA :
Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Narkotika terdiri dari 3 golongan :
1. Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Heroin, Kokain, Ganja.
2. Golongan II : Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Morfin, Petidin.
3. Golongan III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Codein.
PSIKOTROPIKA :
Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah : zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
Psikotropika terdiri dari 4 golongan :
1. Golongan I : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Ekstasi.
2. Golongan II : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Amphetamine.
3. Golongan III : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Phenobarbital.
4. Golongan IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM ).
ZAT ADIKTIF LAINNYA :
Yang termasuk Zat Adiktif lainnya adalah : bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan Psikotropika, meliputi :
1. Minuman Alkohol : mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari – hari dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat pengaruh obat / zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3 golongan minuman beralkohol :
a. Golongan A : kadar etanol 1 – 5 % ( Bir ).
b. Golongan B : kadar etanol 5 – 20 % ( Berbagai minuman anggur )
c. Golongan C : kadar etanol 20 – 45 % ( Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker ).
2. Inhalasi ( gas yang dihirup ) dan solven ( zat pelarut ) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalahgunakan adalah : Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin.
3. Tembakau : pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat.
Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.
Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan dari NAPZA dapat digolongkan menjadi 3 golongan :
1. Golongan Depresan ( Downer ). Adalah jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakainya menjadi tenang dan bahkan membuat tertidur bahkan tak sadarkan diri. Contohnya: Opioda ( Morfin, Heroin, Codein ), sedative ( penenang ), Hipnotik (obat tidur) dan Tranquilizer (anti cemas ).
2. Golongan Stimulan ( Upper ). Adalah jenis NAPZA yang merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini menbuat pemakainnya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Contoh: Amphetamine (Shabu, Ekstasi), Kokain.
3. Golongan Halusinogen. Adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan, pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh persaan dapat terganggu. Contoh: Kanabis ( ganja ).
II. PENYALAHGUNAAN NAPZA :
Di dalam masyarakat NAPZA / NARKOBA yang sering disalahgunakan adalah :
1. Opiada, terdapat 3 golonagan besar :
a. Opioda alamiah ( Opiat ) : Morfin, Opium, Codein.
b. Opioda semisintetik : Heroin / putauw, Hidromorfin.
c. Opioda sintetik : Metadon.
Nama jalanan dari Putauw : ptw, black heroin, brown sugar.
Heroin yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan yang tidak murni berwarna putih keabuan.
Dihasilkan dari getah Opium poppy diolah menjadi morfin dengan proses tertentu dihasilkan putauw, yang kekuatannya 10 kali melebihi morfin.Sedangkan opioda sintetik mempunyai kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin. Morfin, Codein, Methadon adalah zat yang digunakan oleh dokter sebagai penghilang sakit yang sangat kuat, misalnya pada opreasi, penderita cancer.
Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian menimbulkan perasaan ingin menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan pada taraf kecanduan pemakai akan kehilangan percaya diri hingga tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi. Pemakai akan membentuk dunianya sendiri, mereka merasa bahwa lingkungannya menjadi musuh.
2. KOKAIN :
Kokain berupa kristal putih, rasanya sedikit pahit dan lebih mudah larut
Nama jalanan : koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju.
Cara pemakainnya : membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
Efek pemakain kokain : pemakai akan merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah.

3. KANABIS :
Nama jalanan : cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang.
Berasal dari tanaman kanabis sativa atau kanabis indica.
Cara penggunaan : dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
Efek rasa dari kanabis tergolong cepat, pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa gembira berlebihan ( euphoria ), sering berfantasi / menghayal, aktif berkomunikasi, selera makan tinggi, sensitive, kering pada mulut dan tenggorokan.
4. AMPHETAMINE :
Nama jalanan : seed, meth, crystal, whiz.
Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan dan juga tablet.
Cara penggunaan : dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air.
Ada 2 jenis Amphetamine :
a. MDMA ( methylene dioxy methamphetamine )
Nama jalanan : Inex, xtc.
Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul.
b. Metamphetamine ice
Nama jalanan : SHABU, SS, ice.
Cara pengunaan dibakar dengan mengunakan alumunium foil dan asapnya dihisap atau dibakar dengan menggunakan botol kaca yang dirancang khusus ( boong ).
5. LSD ( Lysergic Acid ).
Termasuk dalam golongan halusinogen.
Nama jalanan : acid, trips, tabs, kertas.
Bentuk : biasa didapatkan dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil dan kapsul.
Cara penggunaan : meletakan LSD pada permukaan lidah, dan bereaksi setelah 30 – 60 menit kemudian, menghilang setelah 8 – 12 jam.
Efek rasa : terjadi halusinasi tempat, warna, dan waktu sehingga timbul obsesi yang sangat indah dan bahkan menyeramkan dan lama – lama menjadikan penggunaanya paranoid.
6. SEDATIF – HIPNOTIK ( BENZODIAZEPIN ) :

Termasuk golongan zat sedative ( obat penenang ) dan hipnotika ( obat tidur ).
Nama jalanan : Benzodiazepin : BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp.
Cara pemakaian : dengan diminum, disuntikan, atau dimasukan lewat anus.
Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur.
7. SOLVENT / INHALASI :
Adalah uap gas yang digunakan dengan cara dihirup. Contohnya : Aerosol, Lem, Isi korek api gas, Tiner, Cairan untuk dry cleaning, Uap bensin.
Biasanya digunakan dengan cara coba – coba oleh anak di bawah umur, pada golongan yang kurang mampu.
Efek yang ditimbulkan : pusing, kepala berputar, halusinasi ringan, mual, muntah gangguan fungsi paru, jantung dan hati.
8. ALKOHOL :
Merupakan zat psikoaktif yang sering digunakan manusia
Diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi – umbian yang mengahasilkan kadar alkohol tidak lebih dari 15 %, setelah itu dilakukan proses penyulingan sehingga dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi, bahkan 100 %.
Nama jalanan : booze, drink.
Efek yang ditimbulkan : euphoria, bahkan penurunan kesadaran
III. PENYALAHGUNAAN DAN KETERGANTUNGAN

Penyalahguanaan adalah : penggunaan salah satu atau beberapa jenis NAPZA secara berkala atau teratur diluar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial.
Ketergatungan adalah : keadaan dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan jumlah NAPZA yang makin bertambah ( toleransi ), apabila pemakaiannya dikurangi atau diberhentikan akan timbul gejala putus obat ( withdrawal symptom ).


# PENYEBAB PENYALAHGUNAAN NAPZA
Penyebabnya sangatlah kompleks akibat interaksi berbagai faktor :
1. Faktor individual :
Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Ciri – ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan NAPZA :
a. Cenderung memberontak
b. Memiliki gangguan jiwa lain, misalnya : depresi, cemas.
c. Perilaku yang menyimpang dari aturan atau norma yang ada
d. Kurang percaya diri
e. Mudah kecewa, agresif dan destruktif
f. Murung, pemalu, pendiam
g. Merasa bosan dan jenuh
h. Keinginan untuk bersenang – senang yang berlebihan
i. Keinginan untuk mencaoba yang sedang mode
j. Identitas diri kabur
k. Kemampuan komunikasi yang rendah
l. Putus sekolah
m. Kurang menghayati iman dan kepercayaan.
2. Faktor Lingkungan :
Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat.
Lingkungan Keluarga :
a. Komunikasi orang tua dan anak kurang baik
b. Hubungan kurang harmonis
c. Orang tua yang bercerai, kawin lagi
d. Orang tua terlampau sibuk, acuh
e. Orang tua otoriter
f. Kurangnya orang yang menjadi teladan dalam hidupnya
g. Kurangnya kehidupan beragama.
Lingkungan Sekolah :
a. Sekolah yang kurang disiplin
b. Sekolah terletak dekat tempat hiburan
c. Sekolah yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara kreatif dan positif
d. Adanya murid pengguna NAPZA.
Lingkungan Teman Sebaya :
a. Berteman dengan penyalahguna
b. Tekanan atau ancaman dari teman.
Lingkungan Masyrakat / Sosial :
a. Lemahnya penegak hukum
b. Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung.
Faktor – faktor tersebut diatas memang tidak selalu membuat seseorang kelak menjadi penyalahguna NAPZA. Akan tetapi makin banyak faktor – faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahguna NAPZA.
# GEJALA KLINIS PENYALAHGUNAAN NAPZA :
1. Perubahan Fisik :
– Pada saat menggunakan NAPZA : jalan sempoyongan, bicara pelo ( cadel ), apatis ( acuh tak acuh ), mengantuk, agresif.
– Bila terjadi kelebihan dosis ( Overdosis ) : nafas sesak, denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, bahkan meninggal.
– Saat sedang ketagihan ( Sakau ) : mata merah, hidung berair, menguap terus, diare, rasa sakit seluruh tubuh, malas mandi, kejang, kesadaran menurun.
– Pengaruh jangka panjang : penampilan tidak sehat, tidak perduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi keropos, bekas suntikan pada lengan.
2. Perubahan sikap dan perilaku :
– Prestasi di sekolah menurun, tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas, kurang bertanggung jawab.
– Pola tidur berubah, begadang, sulit dibangunkan pagi hari, mengantuk di kelas atau tempat kerja.
– Sering berpergian sampai larut malam, terkadang tidak pulang tanpa ijin.
– Sering mengurung diri, berlama – lama di kamar mandi, menghidar bertemu dengan anggota keluarga yang lain.
– Sering mendapat telpon dan didatangi orang yang tidak dikenal oleh anggota keluarga yang lain.
– Sering berbohong, minta banyak uang dengan berbagai alasan tapi tidak jelas penggunaannya, mengambil dan menjual barang berharga milik sendiri atau keluarga, mencuri, terlibat kekerasan dan sering berurusan dengan polisi.
– Sering bersikap emosional, mudah tersinggung, pemarah, kasar, bermusuhan pencurigaan, tertutup dan penuh rahasia.
# PENGARUH PENYALAHGUNAAN NAPZA
NAPZA berpengaruh pada tubuh manusia dan lingkungannya :
1. Komplikasi Medik : biasanya digunakan dalam jumlah yang banyak dan cukup lama. Pengaruhnya pada :
a. Otak dan susunan saraf pusat :
– gangguan daya ingat
– gangguan perhatian / konsentrasi
– gangguan bertindak rasional
– gagguan perserpsi sehingga menimbulkan halusinasi
– gangguan motivasi, sehingga malas sekolah atau bekerja
– gangguan pengendalian diri, sehingga sulit membedakan baik / buruk.
b. Pada saluran napas : dapat terjadi radang paru ( Bronchopnemonia ). pembengkakan paru ( Oedema Paru )
c. Jantung : peradangan otot jantung, penyempitan pembuluh darah jantung.
d. Hati : terjadi Hepatitis B dan C yang menular melalui jarum suntik, hubungan seksual.
e. Penyakit Menular Seksual ( PMS ) dan HIV / AIDS.
Para pengguna NAPZA dikenal dengan perilaku seks resiko tinggi, mereka mau melakukan hubungan seksual demi mendapatkan zat atau uang untuk membeli zat. Penyakit Menular Seksual yang terjadi adalah : kencing nanah ( GO ), raja singa ( Siphilis ) dll. Dan juga pengguna NAPZA yang mengunakan jarum suntik secara bersama – sama membuat angka penularan HIV / AIDS semakin meningkat. Penyakit HIV / AIDS menular melalui jarum suntik dan hubungan seksual, selain melalui tranfusi darah dan penularan dari ibu ke janin.
f. Sistem Reproduksi : sering terjadi kemandulan.
g. Kulit : terdapat bekas suntikan bagi pengguna yang menggunakan jarum suntik, sehingga mereka sering menggunakan baju lengan panjang.
h. Komplikasi pada kehamilan :
– Ibu : anemia, infeksi vagina, hepatitis, AIDS.
– Kandungan : abortus, keracunan kehamilan, bayi lahir mati
– Janin : pertumbuhan terhambat, premature, berat bayi rendah.
2. Dampak Sosial :
a. Di Lingkungan Keluarga :
· Suasana nyaman dan tentram dalam keluarga terganggu, sering terjadi pertengkaran, mudah tersinggung.
· Orang tua resah karena barang berharga sering hilang.
· Perilaku menyimpang / asosial anak ( berbohong, mencuri, tidak tertib, hidup bebas) dan menjadi aib keluarga.
· Putus sekolah atau menganggur, karena dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaan, sehingga merusak kehidupan keluarga, kesulitan keuangan.
· Orang tua menjadi putus asa karena pengeluaran uang meningkat untuk biaya pengobatan dan rehabilitasi.
b. Di Lingkungan Sekolah :
· Merusak disiplin dan motivasi belajar.
· Meningkatnya tindak kenakalan, membolos, tawuran pelajar.
· Mempengaruhi peningkatan penyalahguanaan diantara sesama teman sebaya.
c. Di Lingkungan Masyarakat :
· Tercipta pasar gelap antara pengedar dan bandar yang mencari pengguna / mangsanya.
· Pengedar atau bandar menggunakan perantara remaja atau siswa yang telah menjadi ketergantungan.
· Meningkatnya kejahatan di masyarakat : perampokan, pencurian, pembunuhan sehingga masyarkat menjadi resah.
· Meningkatnya kecelakaan.
# UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NAPZA :
Upaya pencegahan meliputi 3 hal :
1. Pencegahan primer : mengenali remaja resiko tinggi penyalahgunaan NAPZA dan melakukan intervensi.
Upaya ini terutama dilakukan untuk mengenali remaja yang mempunyai resiko tinggi untuk menyalahgunakan NAPZA, setelah itu melakukan intervensi terhadap mereka agar tidak menggunakan NAPZA.
Upaya pencegahan ini dilakukan sejak anak berusia dini, agar faktor yang dapat      menghabat proses tumbuh kembang anak dapat diatasi dengan baik.
2.   Pencegahan Sekunder : mengobati dan intervensi agar tidak lagi menggunakan NAPZA.
3.   Pencegahan Tersier : merehabilitasi penyalahgunaan NAPZA.
Yang dapat dilakukan di lingkungan keluarga untuk mencegah penyalahgunaan NAPZA :
1. Mengasuh anak dengan baik.
– penuh kasih sayang
– penanaman disiplin yang baik
– ajarkan membedakan yang baik dan buruk
– mengembangkan kemandirian, memberi kebebasan bertanggung jawab
– mengembangkan harga diri anak, menghargai jika berbuat baik atau mencapai prestasi tertentu.
2. Ciptakan suasana yang hangat dan bersahabat
Hal ini membuat anak rindu untuk pulang ke rumah.
3. Meluangkan waktu untuk kebersamaan.
4. Orang tua menjadi contoh yang baik.
    Orang tua yang merokok akan menjadi contoh yang tidak baik bagi anak.
5. Kembangkan komunikasi yang baik
Komunikasi dua arah, bersikap terbuka dan jujur, mendengarkan dan menghormati pendapat anak.
6. Memperkuat kehidupan beragama.
Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari – hari.
7. Orang tua memahami masalah penyalahgunaan NAPZA agar dapat berdiskusi dengan anak
Yang dilakukan di lingkungan sekolah untuk pencegahan penyalahgunaan NAPZA :
1. Upaya terhadap siswa :
· Memberikan pendidikan kepada siswa tentang bahaya dan akibat penyalahgunaan NAPZA.
· Melibatkan siswa dalam perencanaan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan NAPZA di sekolah.
· Membentuk citra diri yang positif dan mengembangkan ketrampilan yang positif untuk tetap menghidari dari pemakaian NAPZA dan merokok.
· Menyediakan pilihan kegiatan yang bermakna bagi siswa ( ekstrakurikuler ).
· Meningkatkan kegiatan bimbingan konseling.Membantu siswa yang telah menyalahgunakan NAPZA untuk bisa menghentikannya.
· Penerapan kehidupan beragama dalam kegiatan sehari – hari.
2. Upaya untuk mencegah peredaran NAPZA di sekolah :
· Razia dengan cara sidak
· Melarang orang yang tidak berkepentingan untuk masuk lingkungan sekolah
· Melarang siswa ke luar sekolah pada jam pelajaran tanpa ijin guru
· Membina kerjasama yang baik dengan berbagai pihak.
· Meningkatkan pengawasan sejak anak itu datang sampai dengan pulang sekolah.
3. Upaya untuk membina lingkungan sekolah :
· Menciptakan suasana lingkungan sekolah yang sehat dengan membina huibungan yang harmonis antara pendidik dan anak didik.
· Mengupayakan kehadiran guru secara teratur di sekolah
· Sikap keteladanan guru amat penting
· Meningkatkan pengawasan anak sejak masuk sampai pulang sekolah.
Yang dilakukan di lingkungan masyarakat untuk mencegah penyalahguanaan NAPZA:
1. Menumbuhkan perasaan kebersamaan di daerah tempat tinggal, sehingga masalah yang terjadi di lingkungan dapat diselesaikan secara bersama- sama.
2. Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang penyalahguanaan NAPZA sehingga masyarakat dapat menyadarinya.
3. Memberikan penyuluhan tentang hukum yang berkaitan dengan NAPZA.
4. Melibatkan semua unsur dalam masyarakat dalam melaksanakan pencegahan dan penanggulangan penyalahguanaan NAPZA.

IV. KESIMPULAN
Masalah penyalahguanaan NARKOBA / NAPZA khususnya pada remaja adalah ancaman yang sangat mencemaskan bagi keluarga khususnya dan suatu bangsa pada umumnya. Pengaruh NAPZA sangatlah buruk, baik dari segi kesehatan pribadinya, maupun dampak sosial yang ditimbulkannya.
Masalah pencegahan penyalahgunaan NAPZA bukanlah menjadi tugas dari sekelompok orang saja, melainkan menjadi tugas kita bersama. Upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA yang dilakukan sejak dini sangatlah baik, tentunya dengan pengetahuan yang cukup tentang penanggulangan tersebut.
Peran orang tua dalam keluarga dan juga peran pendidik di sekolah sangatlah besar bagi pencegahan penaggulangan terhadap NAPZA.

 Agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba, ada banyak cara yang bisa dilakukan. Berikut ini kami hadirkan tips dan trik agar kita semua bisa menghindari penyalahgunaan narkoba.

1. MENGENDALIKAN EMOSI
1.Biasakan memberi kesempatan kepada pikiran untuk mengambil keputusan. Semakin kamu mahir menyerahkan keputusan kepada pikiran, maka semakin sehat emosimu. Itu adalah kondisi ideal dimana akal yang mengendalikan perasaan, bukan perasaan yang mengendalikan akal.
2.Perasaan-perasaan yang kamu alami umumnya bersumber dari pikiran. Ketika kamu berpikiran negatif, perasaanmu cenderung menjadi negatif. Sebaliknya ketika kamu berpikir positif, perasaanmu cenderung positif. Jadi mengendalikan pikiran adalah langkah pertama untuk mengendalikan perasaan.
3.Emosi negatif adalah sinyal bahwa ada yang tidak beres dalam dirimu. Ketika suasana hatimu menjadi tidak nyaman, cobalah menenangkan dengan berdoa, menemui sahabat untuk berbagi perasaan, beristirahat, mendengarkan musik, atau apa saja yang kamu sukai.
4.Pertanyakanlah dengan kritis perasaan-perasaan negatif yang kamu rasakan. Misalnya, apakah masalahnya terlalu berbahaya sehingga kamu ketakutan? Apakah masalahnya begitu gawat sehingga kamu harus marah besar?
5.Kendalikan reaksimu terhadap situasi yang tidak menyenangkan. Misalnya ketika ada yang menyalip mobil, kamu bisa memilih untuk marah atau memilih untuk tetap tenang. Yang pertama bisa membuat kamu jadi orang yang reaktif dan emosional, tapi yang kedua mengajar kamu menguasai diri dengan baik.
6.Pertanyakanlah dengan tegas keyakinan-keyakinanmu yang salah. Misalnya, Siapa bilang kegagalan itu kebodohan? Siapa bilang masalah yang kamu hadapi itu tidak ada jalan keluarnya? Siapa bilang kamu tidak mampu memaafkan? Siapa bilang putus cinta itu kiamat?
7.Perasaan bukanlah masalah benar atau salah. Manusiawi sekali memiliki perasaan takut, marah, sedih dan kecewa. Yang penting kamu tidak larut dalam perasaan-perasaan negatif itu dan tidak mengambil keputusan-keputusan penting dalam suasana hati yang kacau.
8.Hidupkanlah perasaan-perasaan yang menyenangkan sesering mungkin, termasuk untuk hal-hal yang kamu inginkan terjadi. Misalnya perasaan gembira ketika kelak kamu diwisuda, ketika kelak kamu bertemu dengan kekasih hati, ketika kelak kamu mendapat pekerjaan / bisnis yang kamu impikan. Itu adalah salah satu cara emosi untuk membantu mewujudkan impianmu menjadi kenyataan.
9.Perasaan yang negatif dan suasana hati yang buruk bisa juga disebabkan oleh kondisi tubuh yang tidak sehat. Kamu bisa saja merasa bete ketika influenza, ketika stres, ketika kurang tidur, dsb. Tidak perlu mencemaskan perasaan tidak nyamanmu yang bersifat sementara itu. Seringkali melakukan tindakan-tindakan sederhana bisa mengubah suasana hatimu.
10.Belajarlah mengucapkan syukur dalam segala keadaan. Hati yang penuh dengan mengucap syukur akan membuat hidup lebih ringan, pikiran lebih jernih dan perasaan lebih nyaman sehingga mengendalikan perasaan bukan lagi beban yang berat.
2. BERPIKIR SECARA KREATIF
Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang dilengkapi akal dan pikiran. Akal adalah alat berpikir atau daya pikir untuk mengerti mengenai sesuatu termasuk pikiran, ingatan. Akal dapat pula dinyatakan sebagai upaya, ikhtiar atau jalan untuk melakukan sesuatu (kamus umum bahasa indonesia). Pikiran adalah proses akal untuk mengingat, berangan-angan seperti ahli falsafat. Namun pikiran juga dapat diartikan sebagai kecerdasan berargumentasi, berpikir, mengingat dan menguasai kesadaran untuk bertindak dan sebagainya. Tanpa akal manusia tidak bisa membuat / menciptakan suatu karya. Hanya akal dan pikiran yang dapat membuat manusia berkembang menuju kehidupan yang lebih baik melalui keberadaan budaya manusia. Salah satu budaya manusia adalah berpikir kreatif, yaitu memiliki daya cipta atau kemampuan menciptakan sesuatu yang berguna. Menurut Henry Ford, berpikir adalah suatu pekerjaan paling berat karena itu tidak banyak orang yang mau berpikir. Orang yang selalu berpikir dapat diartikan mampu berbicara dengan dirinya sendiri (batin), menganalisa, mempertimbangkan dan terdorong mencari hubungan sebab dan akibat pada sesuatu yang terjadi disekitarnya (kaum cendikiawan/intelektual)
Sebenarnya berlatih berpikir kreatif sama seperti melatih diri dalam melakukan tindakan atau perbuatan misalnya berlatih berbuat baik maka akan terbiasa semakin baik. Berlatih percaya diri maka terbiasa yakin dengan dirinya sendiri. Berpikir kreatif merupakan salah satu unsur penting dalam mencapai kesuksesan namun pada zaman modern seperti sekarang ini “kita” berada dalam kebiasaan cara pikir / mental yang mempermudah mewujudkan kemauan dengan segera. Bayangkan bertahun-tahun lalu orang harus berkreatifitas agar dapat hidup misalnya dengan bercocok tanam untuk kebutuhan makan, mencari kayu bakar untuk memasak, membuat rumah untuk tempat berteduh dsb. Semestinya kalau kita kreatif maka bercocok tanam mendorong untuk membuat alat yang lebih sesuai sehingga tenaga manusia dapat dialihkan untuk yang lebih produktif. Sekarang ini “kita” cenderung menggunakan / menerima sesuatu secara pasif tanpa mau menggali potensi diri sebagai kreatifitas untuk menemukan dan mengembangkan hal-hal yang baru.
Perlu diperhatikan bahwa berpikir kreatif / imajinatif bukanlah bakat khusus yang hanya dimiliki beberapa orang saja karena sejak dilahirkan manusia sudah diberi kemampuan bakat berimajinasi tetapi tidak diolah menjadi kebiasaan sehari-hari. Untuk memulai kebiasaan kreatif harus dimiliki rasa antusias/bergairah, bersemangat, rasa ingin tahu, memberi perhatian / kepedulian pada diri sendiri.
3. MENGATASI GEJOLAK EMOSI
Gejolak emosi itu dapat saja terjadi bila keinginan seseorang terpenuhi keinginannya atau sebaliknya. Apabila seseorang terpenuhi keinginannya maka hal tersebut dapat saja menjadi pemicu gejolak emosi yang berlebihan, seperti seseorang yang selalu dapat memenuhi segala keinginannya, hal ini dapat juga menjadi pemicu gejolak emosi yang berlebihan. Seperti kurangnya perngertian dari orang tua dan tidak dapat memenuhi keinginan atau harapan orang tua.
Gejolak emosi itu dapat kita atasi dengan cara kita mengenal diri kita sendiri, sampai dimana batas kemampuan dan kekurangan yang kita miliki, jangan selalu mengikuti keinginan-keinginan yang tidak jelas tujuannya dan pada akhirnya dapat merugikan diri kita sendiri. Kita harus bisa membedakan hal-hal tsb diatas dengan selalu berfikir secara positif. Karena hal ini sangat membantu dalam cara berfikir kita dalam menahan gejolak emosi dan penemuan jati diri kita yang sebenarnya.
4. MENGATASI PERILAKU YANG MENYIMPANG
Perilaku yang menyimpang disebabkan oleh kurang kejujuran dan keterbukaan dari seseorang. Perilaku-perilaku itu antara lain seperti mengambil barang yang bukan miliknya, berbohong, menipu, memanfaatkan kesempatan dan kepercayaan, melawan orang tua, mabuk-mabukan, dsb.
Seseorang bisa berlaku menyimbpang salah satunya dikarenakan takut untuk berbuat jujur karena apabila dia jujur maka akan terungkap semua kebohongannya dan orang akan kecewa. Hal lain yang membuat kita susah jujur karena dengan berbohong kita akan merasa aman dan semua kesalahan-kesalahan yang kita perbuat tidak akan pernah dipermasalahkan hingga kebohongan tersebut terungkap. Semakin sering kita berbohong maka akan semakin sulit untuk kita berkata jujur dan kita akan semakin menutup diri dikarenakan kebohongan-kebohongan yang terlalu banyak disimpan.
Begitu pula jika kita memanfaatkan kesempatan dan kepercayaan yang diberikan oleh orang lain maka kita merasakan bebas melakukan hal-hal yang kita ingin perbuat walaupun perbuatan itu salah.
Perilaku menyimpang tidak dapat didiamkan saja, cara mengatasinya adalah :
1. Selalu berkata jujur dan terbuka walaupun akan mengecewakan orang lain. Karena dengan berkata jujur dan terbuka orang lain dapat membantu kita mencari solusi atas masalah-masalah yang kita hadapi.
2. Menjaga sebaik mungkin kesempatan dan kepercayaan yang diberikan orang lain.
3. Menerima diri apa adanya dengan segala kelebihan dan kekurangan yang dimiliki.
4. Lebih mendekati diri ke Tuhan
5. Selalu memikirkan perbuatan-perbuatan yang akan kita lakukan, baik dari sisi positif maupun sisi negatif sehingga kita mampu menahan diri untuk berbuat hal-hal yang menyimpang.
5. MENGATASI KEBOSANAN
Kebosanan merupakan suatu hal yang cukup menyebalkan. Biasanya ditimbulkan karena kejenuhan dalam menjalankan rutinitas sehari-hari yang monoton.
Lain hal jika kita sebagai mantan pengguna napza (ex junkies). Biasanya kita jadi cepat bosan karena euforia yang ditimbulkan oleh putauw belum ada tandingannya dan kita masih belum rela melepaskan kesenangan tsb.
Jika kita sudah rela melepaskan euforia putaw karena mengetahui dampak negatifnya lebih besar maka kita akan lebih mudah menerima diri kira dan pekerjaan sehari-hari kita apa adanya.
Seorang mantan pengguna sering cepat merasa bosan akan situasi atau keadaan disekitarnya disebabkan salah satunya adalah kegiatan yang monoton dan tidak berkembang dinamis. Pada waktu masih menggunakan putauw, otak kita dipaksa untuk selalu berfikir bagaimana cara untuk mendapatkan putauw dan cara berpikir ini belum tentu bisa digunakan untuk besok. Sperti bagaimana cara mendapatkan uang untuk membeli putauw.
Jalan berfikir seperti ini sebenarnya baik jika dikembangkan secara positif tetapi pada saat baru berhenti biasanya seorang mantan pecandu malas untuk berfikir masalah yang rumit. Hal ini akan berkembang sendirinya dengan jalannya waktu.
Memberi mereka (mantan pecandu) sesuatu hal yang baru, menantang dan mereka suka untuk melakukannya merupakan hal yang sangat positif mungkin mereka akan sangat tertarik mengerjakannya dan lupa dengan kebosanannya. Sehingga mereka akan merasa senang dan berpikir ternyata di dunia masih banyak hal-hal menyenangkan selain menggunakan putauw.
Jika hal-hal tersebut dilakukan maka diharapkan mereka dapat menghadapi realita kehidupan disamping masih diperlukannya seorang pembimbing agar mereka mengetahui bahwa tindakan yang mereka lakukan benar adanya.
Selain hal tersebut diatas seorang pengguna memerlukan hasrat sex dengan lawan jenis tetapi hal ini terlalu beresiko tinggi karena hasrat seks dengan lawan jenis merupakan stressor masalah yang dapat membuat sorang mantan pengguna relaps.
Tapi dampak lainnya yang positif biasanya dia akan mendapatkan teman curhat atau ngobrol, karena ngobrol dengan lawan jenis lebih membuat senang dan tenang bagi mantan pengguna sehingga bisa cepat dan mengeluarkan seluruh unek-unek (beban pikiran) sehingga mengurangi dampak stress karena beban pikirannya dan merasa lebih lega.
Hal lain yang bisa mengurangi dampak bosan adalah spiritual, karena dengan mendekatkan diri kepada Tuhan kita merasa lebih tenang, nyaman, dan aman.
Hal-hal seperti tenang, nyaman, dan aman merupakan hal-hal yang sangat dibutuhkan oleh seorang mantan pecandu. Dan bagaimana kita (ex junkies) bisa selalu mendapatkannya ? sehingga tidak mudah merasa bosan, dan tidak cepat stress.
6. KIAT-KIAT UNTUK ORANG TUA
- Pendengar yang baik
- Penuh perhatian
- Bijaksana membuat keputusan dan meminta pendapat
- Tegar berdiskusi meskipun menyangkut perihal sensitif
- Beri respons yang konstruktif
- Beri pesan dengan jelas
- Teladan dalam perilaku



















Tidak ada komentar:

Posting Komentar

CONTOH ARANSEMEN LAGU ( LOVE SCENARIO- IKON )

MERAIH MIMPI ( IKON- LOVE SCENARIO ) Kita Bersama Meraih Mimpi Terus Berjuang Tiada Henti Sperti Melodrama Indah Akhirny...